Tabu MMenjadi Candu, Tanggalkan Status “TERTINGGAL”
Sumbawa Barat hingga hari ini masih menyandang status “tertinggal”. Bagi sebagian kalangan, status daerah tertinggal adalah objek proyek karena ada sumber pendanaan yang cukup besar berada pada pos Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal RI. Anggaran yang ada pada Kementerian tersebut terindikasi menjadi “candu” yang mengakibatkan daerah tidak keluar-keluar dari status “tertinggal”. Ke-candu-an dengan status tertinggal adalah situasi yang berbahaya karena ketika status “tertinggal” ini menjadi sebuah kenikmatan, maka pada saat itu pula Kabupaten Sumbawa Barat terbelenggu.
Memang, “tertinggal” adalah sebuah status yang disematkan pemerintah. Status itu merujuk pada kondisi ekonomi, SDM, infrastruktur, kapasitas daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah; belum memadai. Terhadap status itu, Sumbawa Barat harus merasa terganggu dan gelisah. Dengan kegelisahan itu akan mendorong upaya-upaya yang keras untuk menanggalkan status “tertinggal”.
Atas kegelisahan yang mengkristal itu, Sumbawa Barat telah mendeklarasikan untuk harus keluar dari barisan Kabupaten tertinggal, dan ini dideklarasikan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. KH. Zulkifli Muhadli di Masjid Darussalam, Kemutar Telu Centre pada saat acara Safari Ramadhan Menteri KPDT Helmy Faishal Zaini tahun 2011. Niat yang dideklarasikan pada bulan Ramadhan itu menemukan momentum serius tingkat tingginya pada Tahun 2012, Tahun Prestasi dan Pelayanan Prima, tahun menuju 1 (satu) dasawarsa Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2013.
Keseriusan tingkat tinggi untuk keluar dari status “tertinggal” mulai ditandai dengan kedatangan Menteri Perumahan Rakyat Djan Fariz yang menandatangani naskah kesepakatan 3 (tiga) pihak yaitu Kabupaten Sumbawa Barat-PT. Newmont Nusa Tenggara-Kementerian Perumahan Rakyat. Pola kerjasama dengan pihak swasta diakui oleh Menteri Perumahan Rakyat sebagai pola pertama yang diterapkan di Indonesia dan akan ditularkan ke daerah lain di Indonesia. Kerjasama 3 (tiga) pihak tersebut akan menuntaskan permasalahan rumah tidak layak huni di Sumbawa Barat pada tahun 2012.
Data menunjukkan bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumbawa Barat sejumlah 3.883 unit rumah, dan ini harus dituntaskan. Jika ini tuntas, maka 1 beban dan banyak indikator untuk keluar dari status “tertinggal” akan terpenuhi. Bahwa dengan penuntasan masalah perumahan di Kabupaten Sumbawa Barat akan diikuti dengan penuntasan masalah yang lain seperti penataan lingkungan, air bersih, perilaku masyarakat yang sehat, dan estetika lingkungan yang indah.
Selain itu, permasalahan perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yaitu kebutuhan “papan”. Dengan tuntasnya permasalahan rumah tidak layak huni tahun 2012, maka kebutuhan “papan” bagi masyarakat yang juga terpenuhi.
Pada tahun 2013 nanti, usia Kabupaten Sumbawa Barat adalah satu dasawarsa. Pada usia dengan angka dua digit itu mesti ada kado yang istimewa. Keluar dari status daerah tertinggal. Tak bisa menunggu lagi, harus diraih, maka Kabupaten Sumbawa Barat harus tanggalkan status tertinggal!.
Utopiskah untuk menanggalkan status itu? Jika telah ke-candu-an dengan status “tertinggal” maka jawabannya adalah utopis, namun jika sadar dengan segala potensi dan kekuatan yang akan
dimobilisasi, maka menanggalkan status “tertinggal” adalah suatu hal yang realistis dan mesti terwujud. Kenapa ini menjadi realistis?
1.Sumbawa Barat punya pemimpin yang memiliki leadership yang kuat dan punya visi yang jauh ke depan, gelisah terhadap permasalahan daerah, dan think out of the box.
2.Sumbawa Barat punya tambang emas yang dioperatori oleh PT. Newmont Nusa Tenggara. Perusahaan ini pasti akan punya manfaat bagi kepentingan Sumbawa Barat.
3. Sumbawa Barat punya ketua RT-ketua RT yang partisipatif, yang selalu melakukan rembug warga untuk mengidentifikasi masalah dan menentukan solusinya bersama dengan komunitas RT-nya.
4.Sumbawa Barat punya Perda yang memungkinkan untuk melakukan pembangunan multi years sehingga optimis untuk menyelesaikan pembangunan jalan yang memadai, Bendungan Bintang Bano, jaringan irigasi, optimalisasi pasar, pembangunan rumah sakit, unit layanan kesehatan di tiap desa, pembangunan pelabuhan, pemenuhan kebutuhan air bersih, pembangunan perpustakaan, museum, Sumbawa Barat juga punya bandara udara.
5.Sumbawa Barat punya rumput laut yang harus dimaksimalkan melalui Central Management Office (CMO), punya rotan yang harus dimaksimalkan, budidaya tanaman sisal dan akan diolah di Sumbawa Barat, Danau Lebo yang membentuk ekosistem yang kompleks, punya Pantai Balad, Pantai Maluk, Pantai Jelenga, Pulau Kenawa, Sumbawa Barat juga punya air terjun di beberapa titik.
6.Sumbawa Barat punya RPJMD yang progresif untuk mewujudkan peradaban fitrah dan mengokohkan perubahan yang lebih baik di semua aspek kehidupan.
7.Sumbawa Barat punya modal sosial yang terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, sehingga nilai gotong royong dan musyawarah masih menjadi tradisi yang kuat. Disamping itu, Masyarakat Sumbawa Barat juga punya solidaritas yang tinggi, dan rela berkorban untuk kepentingan umum. Hal ini juga yang menyebabkan Sumbawa Barat menjadi daerah yang paling kondusif di NTB.
8.Sumbawa Barat punya program pendidikan gratis yang dapat memacu semangat untuk terus sekolah dan meningkatkan produktivitas, punya kesehatan gratis untuk menjamin masyarakat untuk mengakses fasilitas dan pelayanan di bidang kesehatan, Sumbawa Barat juga punya nyali dan keberanian menggugat PT. Newmont dan Subkon-nya untuk membuka ruang dan kesempatan melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal, Sumbawa Barat punya program progresif di bidang koperasi yaitu KBRT dan pemberdayaan UMKM agar lapangan pekerjaan terbuka luas bagi pemuda Sumbawa Barat dan semangat kewirausahaan menjadi mindset dalam produktivitas.
9.Sumbawa Barat punya Kemutar Telu Centre dengan Masjid Agung Darussalam di dalamnya. KTC menjadi salah satu kebanggaan bagi Sumbawa Barat, di kompleks inilah seluruh aktivitas Pemerintah Sumbawa Barat berjalan, di kompleks ini pula tempat publik berkumpul, menikmati ruang terbuka hijau, berolahraga, dan mengakses internet gratis. Disamping itu, Sumbawa Barat punya PS. Sumbawa Barat yang terus menunjukkan prestasi di kancah persepakbolaan nasional.
10.Sumbawa Barat punya masterplan pembangunan kota dan perkembangan wilayah. Masterplan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun dan membangun infrstruktur daerah yang aman, nyaman, dan menimbulkan rasa senang bagi masyarakat.
11.Kementerian KPDT RI menargetkan sebanyak 50 daerah tertinggal yang tersebar di 183 kabupaten dapat dituntaskan melalui percepatan pembangunan sampai tahun 2014. Artinya, Sumbawa Barat tidak sendiri, pihak Pemerintah Pusat yang bermarkas di Jakarta itu pun memiliki target realistis ditambah lagi keinginan Gubernur NTB untuk lekas mengeluarkan 8 (delapan) daerah tertinggal di NTB. Hierarki pemerintahan dari Pusat sampai Kabupaten punya tujuan yang sama. Ini akan mempercepat ambisi Sumbawa Barat untuk masuk pada jajaran 50 daerah yang menjadi target Menteri Helmy Faishal Zaini.
Ya, ada 11 (sebelas), atau sebut saja kesebelasan atau winning eleven yang mampu Saya identifikasi, kemungkinannya masih banyak lagi alasan mengapa menanggalkan status “tertinggal” adalah suatu hal yang layak, rasional dan memang sepatutnya untuk dilakukan. Jadi tinggal melakukan mutasi semangat dan memperbarui motivasi untuk senantiasa istiqamah. Bukankah masyarakat Sumbawa Barat pernah membuktikan spirit dan ke-istiqamah-an geraknya ketika membentuk Kabupaten Sumbawa Barat? bukankah di kala itu banyak yang meragukan aksi masyarakat yang massif itu?.
Hari ini, Sumbawa Barat membutuhkan spirit seperti dahulu sewaktu berkeinginan menjadi Kabupaten Sumbawa Barat. Namun, berbeda ruang dan waktu, semangat yang kini dibutuhkan adalah semangat untuk keluar dari status “tertinggal” yang masih ada dalam dokumen Menteri KPDT di Jakarta sana. Tanpa semangat dan dukungan dari masyarakat, upaya ini akan menjadi mustahil. Semangat ini harus menunjukkan bahwa Sumbawa Barat bisa, dan mampu. Bahwa Sumbawa Barat tidak mau status “tertinggal” menjadi candu. Tabu menjadi candu, tanggalkan status “tertinggal”
Share
Category: Daerah
0 komentar