Produk Kosmetik di ASEAN Diharmonisasikan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) akan mulai menerapkan sistem harmonisasi produk kosmetik di ASEAN mulai Januari 2011 mendatang.
Harmonisasi ini berarti tidak melakukan evaluasi sebelum produk kosmetik beredar di pasaran. Di mana produsen harus melakukan notifikasi terhadap produknya yang akan diedarkan di masyarakat.
"Badan POM akan lebih memperkuat pengawasan terhadap peredaran kosmetik di masyarakat," ujar Kepala Badan POMKustantinah, usai sidak di kawasan Blok M dan Blok S, di Jakarta, Sabtu (4/12/2010).
Berangkat dari hal ini, dia pun mengingatkan kepada pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum mengeluarkan produk-produk kosmetik yang akan digunakan oleh masyarakat umum.
Selain itu, konsumen juga harus cerdas dalam memilih kosmetik, serta jangan sampai terbujuk rayu dengan kosmetik yang harganya murah. "Lihat kandungan yang ada dalam kosmetik tersebut, apakah membahayakan atau tidak," tegasnya.
Sekadar informasi, masyarakat juga bisa melihat produk-produk apa saja yang aman untuk digunakan dan dikonsumsi di situs Badan POM
Share
Category: Ekonomi
0 komentar